Bandung, 15 Oktober 2021
Tingkat cybercrime meningkat tajam dalam dua tahun terakhir. Kasus-kasus yang paling menonjol belakangan ini adalah penipuan dan pinjaman online illegal yang sering diberitakan di media massa. Hal tersebut dikarenakan masih minimnya literasi keuangan di tengah masyarakat. Terlebih di era digital, pertumbuhan dan persebaran informasi tidak berjalan seiring dengan meningkatnya literasi digital di masyarakat. Untuk itu, melalui program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Telkom University yang bekerja sama dengan Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa, melakukan webinar mengenai literasi keuangan di Era Digital.
Sondakh Martha, Direktur Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, mengatakan bahwa rendahnya literasi digital memiliki 4 dampak yang signifikan di masyarakat, yakni tidak memiliki perencanaan keuangan yang baik, tidak memiliki tujuan keuangan, penempatan Instrumen yang tidak tepat, dan terjebak investasi bodong. Untuk itulah, program pengabdian masyarakat ini memiliki tujuan untuk memberikan edukasi agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan cerdas (Yushita, 2017). Sehingga, diharapkan dengan melalui edukasi ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sehingga tidak terjebak dengan instrumen investasi yang membahayakan dan illegal di era digital. Webinar ini membahas 2 pokok bahasan secara spesifik kepada peserta abdimas, yakni tips dalam menggunakan media digital untuk melakukan transaksi keuangan dan tips melakukan perencanaan keuangan. Materi ini diharapkan dapat merangkum dasar pendidikan literasi keuangan di era digital secara umum sehingga peserta abdimas yang terdiri dari para guru Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa dapat mengkomunikasikan literasi keuangan ini kepada siswa, orangtua, sesama tenaga pendidik, dan masyarakat secara keseluruhan. Melalui program pengabdian masyarakat ini, diharapkan masyarakat akan memiliki kemampuan yang lebih memadai untuk melakukan pengelolaan keuangan dan transaksi keuangan di masa mendatang.