Bandung, 22 November 2021
Kekerasan terhadap anak masih menjadi isu penting di Kabupaten Bandung. Kekerasan Seksual Anak (KSA) adalah aktivitas seksual pada anak yang dilakukan baik oleh orang dewasa, anak yang lebih tua usianya, maupun anak yang sebaya dengan korban. Kabupaten Bandung sendiri memiliki agensi pemerintah resmi dalam menangani kasus KDRT dan KSA yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pada tahun 2019, P2TP2A Kabupaten Bandung menangani kasus KSA sebanyak 191 pengaduan. LSM Yayasan Sapa sebagai salah satu yayasan yang menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Bandung merupakan mitra dari Fakultas Psikologi Unisba dan Fakultas Komunikasi dan Bisnis Universitas Telkom. Tercatat selama tahun 2019 terdapat 44 kasus terkait KSA yang ditangani LSM Yayasan Sapa. Jumlah total kasus KSA di Kabupaten Bandung sendiri adalah 203 kasus dengan korban usia anak dan remaja awal.
Melihat kondisi tersebut, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Telkom dan Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung bekerjasama mengembangkan media pembelajaran prevensi kekerasan seksual pada anak, berupa flashcard, animasi dan lagu edukasi. Pembuatan media pembelajaran ini dirancang sejak tahun 2019, melalui pembiayaan penelitian dan pengabdian masyarakat kolaborasi dari kedua Universitas. Media pembelajaran yang dikembangkan didasarkan pada tujuh konsep yaitu (1) sesi identitas diri, (2) sesi mengenali situasi-situasi yang berpotensi bahaya didalam rumah, (3) sesi mengenali situasi-situasi yang boleh dan tidak boleh dilakukan, (4) sesi mengenali situasi-situasi yang berpotensi bahaya di luar rumah, (5) sesi situasi interpersonal berpotensi KSA, (6) sesi mengenali situasi-situasi yang berpotensi KSA di dalam rumah, dan (7) sesi mengidentifikasi orang asing.
Pada tanggal 4 Agustus 2021, sebagai bentuk pengabdian masyarakat implementasi media pembelajaran prevensi kekerasan seksual pada anak, dilakukan kegiatan pelatihan pada agen perubahan di desa sebanyak 26 orang. Intervensi yang digunakan dalam proses pengabdian masyarakat ini menggunakan intervensi sosial yaitu suatu upaya menciptakan perubahan di level individu, small group, organisasi, komunitas dan sosial. Agen-agen tersebut akan dibekali dengan keterampilan mengimplementasikan program dan alat alat yang dirancang oleh tim pengabdi. Setelah itu, agen-agen perubahan yang telah dibina harus berkolaborasi dengan Bale-bale istri (komunitas yang sudah ada) dengan mengimplementasikan 4 prinsip untuk memahami individu dalam komunitas.
Berdasarkan pada angket yang disebarkan pada peserta pelatihan, terdapat 6 orang peserta memililiki pemahaman di kategori cukup, terdapat 18 peserta memiliki pemahaman di kategori baik dan terdapat 2 peserta memiliki pemahaman di kategori sangat baik. Terkait sikap perserta terhadap modul pelatihan hasil angket menyatakan 26 peserta memiliki sikap positif terhadap modul. Sementara, terkait persepsi peserta terhadap modul pelatihan adalah 26 peserta merasa modul menarik, 26 peserta merasa modul mudah dipahami dan 26 peserta memiliki keinginan untuk menggunakan modul ini. Demikian, sebagai kesimpulan, rata-rata tingkat pemahaman peserta terhadap modul pelatihan ini adalah baik.
Pada tahapan selanjutnya para agen akan mengimplementasikan ke seluruh sekolah yang ada di desa tersebut, baik jenjang TK, SD, SMP dan SMA; juga merangkul komunitas masyarakat Bale-bale Istri di Kabupaten Bandung. Kegiatan ini akan diselenggarakan sepanjang November hingga Desember 2021. Demikian diharapkan pada agen mampu memberikan informasi mengenai perlindungan tubuh dengan memakai media pembelajaran prevensi kekerasan seksual pada anak, berupa flashcard, animasi dan lagu edukasi sebagai alat yang sudah dibuat oleh tim pengabdi.****fdk